Cari Tahu Golongan yang Berhak Menerima Sedekah

Cari Tahu Golongan yang Berhak Menerima Sedekah

Di antara harta yang kita punya, ada sebagian yang menjadi milik golongan penerima sedekah. Besarannya sekitar 2,5% dari total pendapatan yang diperoleh. Hal tersebut serupa dengan firman Allah dalam QS Adz-Dzariyat ayat 19 yang berbunyi:

“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.”

Lantas, siapa saja golongan yang berhak memperoleh sedekah tersebut? 

Terkait kelompok yang berhak menerima derma, Rasul bersabda, “Jika salah seorang di antaramu miskin, hendaknya di mulai dengan dirinya. Dan jika dalam itu ada kelebihan, barulah diberikan untuk keluarganya. Lalu apabila ada kelebihan lagi, maka untuk kerabatnya.” Sabda lainnya berbunyi, “Untuk yang ada hubungan kekeluargaan dengannya. Kemudian apabila masih ada kelebihan, barulah untuk ini dan itu.”

Nah, dari situ kita bisa menyimpulkan golongan-golongan inilah yang pantas menerima sedekah. Di antaranya:

Derita Kelainan Pergerakan, Pak Ustad Aceng Butuh Pertolonganmu Segera!

  1. Keluarga utama yang kurang mampu

Orang pertama yang wajib untuk menerima sedekah kita ialah anggota keluarga utama yang kurang mampu. Pertama, pendapatan kita untuk mencukupi kebutuhan harian, kemudian bisa diberikan kepada istri dan anak. Apabila masih ada sisa, dapat diberikan kepada orang tua dan saudara (kakak atau adik). 

  1. Sanak saudara yang terdekat

Ketika dirasa anggota utama sudah mampu dan tercukupi kebutuhan hariannya, kita dapat menyedekahkan harta kepada sanak saudara yang paling dekat terlebih dahulu. Misal, kita bisa memberikan ke paman, bibi, atau saudara sepupu yang benar-benar mengalami kekurangan dari segi finansial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

  1. Tetangga sekitar rumah

Golongan ketiga ialah tetangga di sekitar rumah, misal yang tinggal di samping atau depan rumah. Bisa juga kita memberikan kepada golongan fakir miskin yang tinggal dalam satu desa. Sebab, kita tidak diperkenankan untuk kenyang seorang diri ketika ada tetangga yang kelaparan. 

Klik Untuk Donasi - Tunaikan Zakat Anda Bersama Baznas
Zakat bersama BAZNAS

Oleh Medikator
  1. Terdanai Rp.93,940,868
  2. Pencapaian 8.95%
  3. Donatur 315
  1. Anak yatim piatu

Golongan keempat yang berhak kita beri sedekah adalah anak-anak yatim piatu, baik yang sudah kehilangan kedua orang tua atau hanya salah satunya. Kita bisa menyalurkan sedekah melalui lembaga-lembaga nasional yang sudah terjamin kredibilitasnya seperti WeCare. 

Kita juga bisa menyalurkan sedekah secara langsung kepada anak yatim piatu yang tinggal di sekitar lingkungan rumah atau panti asuhan. Dengan begitu, kita bisa berinteraksi langsung dan mengetahui secara pasti seperti apa kehidupan mereka. 

Sedekah yang bisa kita berikan kepada empat golongan tersebut tidak harus dalam bentuk uang. Tetapi bisa berupa makanan pokok, sembako, atau hal-hal lainnya yang dirasa jauh lebih dibutuhkan oleh mereka. Bahkan, kita juga bisa menyedekahkan tenaga yang dimiliki jika memang hanya itu yang ada. 

Misal, ada kerabat yang ingin membangun rumah. Kita tidak bisa membantu dalam bentuk materi, maka bisa membantunya melalui tenaga. Karena apa pun yang diberikan, selama tulus dan ikhlas, mereka akan dengan senang hati untuk menerimanya. 

Ketika empat golongan tersebut sudah memperoleh sedekah dari kita, kemudian masih ada sisa, kita bisa menyalurkannya kepada orang lain baik secara langsung atau secara online melalui https://wecare.id/. Dari dana yang kita berikan, akan ada banyak orang yang terbantu terutama untuk mereka yang tengah berjuang melawan penyakitnya. Sebab, ada banyak orang di luar sana yang membutuhkan uluran tangan para donatur melalui sedekah-sedekah kecil yang kita berikan. 

Jadi, mari sisihkan sedikit penghasilan kita, mulai dari Rp10.000 per bulan untuk membantu mereka yang membutuhkan lewat aplikasi WeCare. Kamu bisa mengunduhnya melalui Playstore atau Appstore. 

Sumber: 

Ziswaf. 2020. Siapa yang Berhak Menerima Sedekah?. https://griyayatim.com/siapa-yang-berhak-menerima-sedekah/.  

Abdurrahman Rabbani, Muhammad Hafil. 2020. Siapa yang Paling Berhak Menerima Sedekah? https://www.republika.co.id/berita/q8u24a430/siapa-orang-yang-paling-berhak-menerima-sedekah

Ahmad Fauzi Qosim, S.S.,M.A.,M.M. 2021. Orang-orang yang Berhak Menerima Sedekah. https://zakat.or.id/orang-yang-berhak-menerima-sedekah/. Laz Ummul Quro. 2021. Siapa Saja yang Berhak Menerima Sedekah? https://lazuq.org/yang-berhak-menerima-sedekah/.

Sumber Featured Image : Niek Verlaan dari Pixabay