Zakat Online: Seperti Apa Hukum dan Tata Caranya?

Zakat Online: Seperti Apa Hukum dan Tata Caranya?

Dalam era digital yang serba cepat seperti sekarang ini, metode pembayaran zakat secara online telah menjadi pilihan yang semakin populer di kalangan umat muslim. Zakat online menawarkan kemudahan dan kenyamanan bagi mereka yang ingin menunaikan kewajiban ini tanpa harus datang langsung ke lembaga amil zakat. 

Namun, bagaimana sebenarnya konsep zakat secara online ini? Apakah sah menurut syariat Islam? Mari telusuri lebih lanjut.

Zakat dan Zakat Online

Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam yang menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang mampu secara finansial. Secara harfiah, zakat berarti “pembersihan” atau “pemurnian.” Adapun di dalam konteks agama Islam, zakat adalah pemberian sebagian dari harta kekayaan kepada mereka yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 

Peran zakat sangat penting dalam kehidupan umat muslim, baik sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT maupun sebagai mekanisme sosial yang membantu menciptakan keseimbangan dan keadilan dalam masyarakat.

Seiring dengan perkembangan teknologi, muncul inovasi dalam cara menunaikan zakat, yaitu melalui platform digital atau yang kita kenal sebagai zakat online. Metode ini memungkinkan umat muslim untuk membayar zakat kapan saja dan di mana saja, hanya dengan beberapa klik di smartphone atau komputer mereka.

Pembayaran zakat secara online menjadi solusi praktis bagi umat muslim yang ingin menunaikan kewajiban zakat dengan mudah. Metode ini memungkinkan pembayaran zakat dilakukan tanpa harus bertatap muka dengan penerima zakat. 

Selain itu, zakat online juga menawarkan berbagai kemudahan seperti penggunaan kalkulator zakat untuk menghitung jumlah zakat yang harus dibayarkan dan berbagai metode pembayaran seperti transfer bank, virtual account, kartu kredit dan e-wallet.

Namun, kemudahan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan pembayaran zakat secara online. Bagaimana hukum zakat yang dilakukan secara daring? Apakah zakat tersebut sah di mata agama? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab dengan merujuk kepada pendapat para ulama dan ketentuan syariah Islam.

Klik Untuk Donasi - Zakat Maal Solusi Kesejahteraan
  1. Terdanai Rp.12,000
  2. Pencapaian 0.01%
  3. Donatur 6

Hukum Zakat Secara Online

Hukum membayar zakat secara online telah menjadi perdebatan di kalangan ulama. Menurut mayoritas ulama, membayar zakat online adalah sah selama syarat-syarat yang ditetapkan oleh syariah terpenuhi. 

Pertama, penting untuk memastikan keaslian dan keakuratan informasi yang diberikan. Jumlah zakat yang dihitung harus tepat, dan lembaga yang menyalurkan zakat harus benar-benar amanah. Jika ada kesalahan informasi atau kekeliruan dalam penyaluran, hal ini bisa mempengaruhi keabsahan zakat.

Kedua, kepatuhan terhadap aturan syariah sangat penting dalam transaksi zakat online. Platform yang digunakan harus bebas dari unsur riba (bunga), dan dana zakat harus dikelola dengan transparan sesuai dengan hukum Islam. Ketiga, aspek keamanan dan privasi data juga tidak boleh diabaikan. Platform yang digunakan harus memiliki sistem keamanan yang baik untuk melindungi data pribadi dan keuangan umat.

Dalam hal akad, yang merupakan perjanjian antara pemberi dan penerima zakat, ulama seperti Yusuf Al-Qardhawi menjelaskan bahwa akad tidak harus dilakukan secara langsung atau secara eksplisit. Dengan demikian, jika seseorang menunaikan zakat melalui transfer bank atau e-wallet tanpa menyebutkan secara langsung bahwa uang tersebut adalah zakat, zakatnya tetap sah.

Berzakat Online di WeCare.id

WeCare.id merupakan salah satu pilihan platform untuk berzakat secara daring. Melalui WeCare.id, Anda dapat menunaikan zakat kepada lembaga amil zakat resmi yang ada di Indonesia. Agar proses pembayaran zakat menjadi lebih mudah, WeCare.id menyediakan kalkulator zakat yang akan membantu Anda menghitung jumlah zakat yang perlu dibayarkan dengan akurat. Lalu, bagaimana cara pembayarannya?

Membayar zakat secara online di WeCare.id sangatlah mudah. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses Fitur Zakat: Buka situs web atau aplikasi WeCare.id, lalu cari dan klik tombol atau menu “Zakat”.
  2. Pilih Jenis Zakat: Pilih jenis zakat yang ingin Anda bayarkan, seperti zakat penghasilan atau zakat maal.
  3. Isi Data:
  • Zakat Penghasilan: Masukkan besaran penghasilan Anda, termasuk bonus atau THR. Jangan lupa menyertakan jumlah utang atau cicilan jika ada.
  • Zakat Maal: Masukkan nilai aset logam mulia, uang tunai, deposito, tabungan, dan aset lainnya yang terkena kewajiban zakat. 

Setelah data terisi, sistem akan menghitung jumlah zakat yang harus Anda bayarkan. 

  1. Lafalkan Niat Zakat: Setelah jumlah zakat yang harus dibayarkan muncul, jangan lupa untuk membaca niat zakat yang disediakan di kalkulator zakat.
  2. Pilih Lembaga Amil Zakat: Pilih lembaga amil zakat terpercaya yang sudah bekerja sama dengan WeCare.id.
  3. Isi Nominal dan Data Diri: Masukkan nominal zakat yang tertera di kalkulator zakat. Jika Anda berkenan untuk membantu operasional Yayasan WeCare.id, Anda juga bisa memberikan donasi tambahan di kolom donasi operasional. Selanjutnya lengkapi data diri Anda. Kemudian lanjut ke pembayaran.
  4. Pilih Metode Pembayaran: Pilih metode pembayaran yang paling nyaman bagi Anda, seperti transfer bank, e-wallet, atau kartu kredit.
  5. Selesaikan Pembayaran: Klik tombol “Bayar” untuk menyelesaikan transaksi.

Hitung Zakat Penghasilanmu di Sini!

Membayar Zakat Secara Online Sebagai Solusi Modern

Zakat online adalah solusi modern yang memudahkan umat muslim untuk menunaikan kewajiban zakat dengan cara yang praktis dan efisien. Selama syarat-syarat syariah terpenuhi, zakat secara online sah di mata agama. Dengan kemajuan teknologi, umat muslim dapat memanfaatkan berbagai platform digital untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara cepat dan aman.

Bagi Anda yang ingin menunaikan zakat secara online, WeCare.id bisa menjadi salah satu pilihan. WeCare.id adalah salah satu platform terpercaya yang akan memudahkan Anda dalam menyalurkan zakat kepada mereka yang berhak. Jangan ragu untuk berzakat secara online. Mari manfaatkan teknologi untuk menunaikan kewajiban dan berbagi kebahagiaan dengan sesama.

Yuk, mari mulai berzakat online di WeCare.id dan rasakan kemudahan serta keberkahan dalam menunaikan ibadah zakat Anda!

Referensi

Aisyaturridho, Adelina, T., Hendrizal, R., Ibrahim, A., & Jamil, M. K. (2023). Pembayaran Zakat Mal Via Online Ditinjau Menurut Hukum Islam Studi. Islamic circle, 25-37.

Hukum Bayar Zakat Online, Seperti Apa Cara Pelaksanaan yang Sesuai Syariat? (2024). Diambil kembali dari dompetdhuafa.org.

Kalkulator Zakat. (2023). Diambil kembali dari wecare.id.

Purwitasari, E. (2023). BAGAIMANA HUKUM MENUNAIKAN ZAKAT SECARA ONLINE? Diambil kembali dari rumahzakat.org.Widiawati, Y. (2023). Hukum Membayar Zakat Secara Online . GUAU.

Sumber Featured Image : Free stock photos from www.rupixen.com from Pixabay