Zakat Mal dan Zakat Penghasilan, Apa Bedanya?

Zakat Mal dan Zakat Penghasilan, Apa Bedanya?

Zakat merupakan salah kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Muslim yang telah mencapai kondisi tertentu. Tapi masih banyak yang kebingungan dengan beragam jenis zakat yang harus dibayarkan, seperti zakat fitrah, zakat mal, hingga zakat penghasilan.

Klik Untuk Donasi - Bantu BAZNAS Provinsi Jawa Barat Sekarang!
  1. Terdanai Rp.34,941,370
  2. Pencapaian 34.94%
  3. Donatur 82

Tentang zakat

Kata zakat bermakna baik, suci, tumbuh, berkah, dan berkembang. Dengan menunaikan zakat, diharapkan umat muslim bisa membersihkan jiwa dan harta yang dimiliki. Selain itu dana zakat yang terkumpul dapat menjadi bantuan yang berarti bagi mereka yang membutuhkan.

Tapi zakat apa saja yang harus ditunaikan? Secara umum, zakat terbagi menjadi dua bagian, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. 

Zakat fitrah

Zakat fitrah ditunaikan oleh setiap umat muslim di bulan Ramadhan. Nilainya pun hanya 2.5-kilogram beras atau makanan pokok per jiwa. Zakat fitrah ini juga dapat dibayar dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan beras 2.5 kilogram.

 Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadhan hingga sesaat sebelum dilaksanakannya Shalat Idul Fitri. Sedangkan penyalurannya juga paling lambat diserahkan kepada para mustahik sebelum Shalat Idul Fitri dimulai. Jadi alangkah baiknya jika zakat fitrahmu dibayarkan beberapa hari sebelumnya agar petugas pembagian zakat memiliki waktu untuk menghitung dan membagikan zakat kepada yang berhak.

Zakat mal

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, dengan perubahan pada Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019, zakat mal terbagi menjadi sembilan jenis, yaitu:

  1. Zakat perindustrian
  2. Zakat pertambangan
  3. Zakat emas dan logam mulia
  4. Zakat perniagaan
  5. Zakat uang dan surat berharga
  6. Zakat peternakan dan perikanan
  7. Zakat penghasilan
  8. Zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan
  9. Zakat rikaz (harta temuan)

WeCare menawarkan kemudahan bagimu untuk menunaikan kewajiban membayar zakat. WeCare juga memiliki berbagai program penyaluran dana zakat dan juga bekerja sama dengan sejumlah Badan Amil Zakat resmi di Indonesia.

Benjolan Kian Membesar Akibat Sel Kanker Ganas, Taing Mengharapkan Bantuanmu!

Perbedaan zakat mal dan zakat penghasilan

Kamu mungkin masih bingung membedakan antara zakat mal dan zakat penghasilan. Padahal pada dasarnya, zakat penghasilan adalah bagian dari zakat mal. Namun agar lebih mudah membedakannya, kedua jenis zakat ini dapat dibedakan dari beberapa hal.

Waktu

Pada umumnya zakat mal dikeluarkan dari harta yang sudah dikumpulkan dan dimiliki dalam jangka waktu tertentu (satu tahun) serta sudah mencapai nishabnya. Harta tersebut harus disisihkan pada akhir tahun untuk membayar zakat sebesar 2.5%. Tapi untuk zakat tertentu seperti zakat pertanian, zakat dibayarkan setiap panen dan nishabnya senilai dengan 653-kilogram beras.

Sedangkan zakat penghasilan tidak perlu menunggu waktu satu tahun untuk dibayarkan. Jika nisab telah tercapai, maka zakat dapat dibayarkan setiap bulan, saat menerima upah atau gaji.

Penghitungan

Persentase zakat yang harus dibayarkan adalah 2.5% dari keseluruhan harta yang dimiliki. Namun zakat penghasilan dapat dihitung dengan 3 cara berbeda.

  • Berdasarkan nisab emas dan perak
  • Berdasarkan perhitungan zakat pertanian
  • Berdasarkan kedua hal diatas sekaligus (qiyas syabah)

Jenis harta

Zakat mal dapat dihitung berdasarkan jenis harta yang dimiliki seperti uang, logam mulia, surat berharga, hasil tambang, hasil pertanian, peternakan hingga hasil produksi. Sedangkan zakat penghasilan dihitung berdasarkan penghasilan tetap yang didapatkan setiap bulan.

Syarat berzakat

Harta yang akan digunakan untuk menunaikan zakat harus memenuhi beberapa persyaratan. Syarat untuk orang yang akan mengeluarkan zakat fitrah antara lain:

  • Menganut agama Islam
  • Dalam keadaan masih hidup saat di bulan Ramadhan
  • Tercukupinya kebutuhan pokok saat Hari Raya Idul Fitri

Jika kamu bermaksud untuk mengeluarkan zakat mal, maka syarat yang harus dipenuhi antara lain:

  • Harta yang sudah menjadi hak milik secara penuh
  • Harta yang halal
  • Telah mencapai nisab
  • Telah mencapai haul (1 tahun)

Syarat haul tidak berlaku untuk zakat penghasilan, zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan, zakat perikanan, dan zakat rikaz.

Cara memilih lembaga penyalur zakat mal dan zakat penghasilan yang tepat

Saat ini banyak sekali lembaga penyalur zakat yang menyediakan layanan untuk membayar zakat, baik secara offline maupun online. Jika kamu merasa ragu untuk mempercayakan zakatmu pada lembaga terntentu, cobalah untuk mengikuti tips memilih Badan Amil Zakat terpercaya berikut ini.

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2011, tentang pengelolaan zakat, tata kelola zakat di Indonesia dipegang oleh BAZNAS. Dalam Undang-undang tersebut juga disebutkan syarat lembaga amil zakat non-negara yang dapat mengelola zakat, yaitu:

  • Tercatat dalam daftar organisasi kemasyarakatan Islam yang membawahi pengelolaan dakwah, pendidikan, dan sosial.
  • Memiliki badan hukum
  • Mendapatkan rekomendasi dari BAZNAS
  • Memiliki pengawas syariah, baik dari dalam maupun luar organisasi
  • Memiliki kemampuan dalam hal teknis, administrasi, dan finansial untuk menjalankan kegiatan operasional.
  • Lembaga bersifat nirlaba
  • Memiliki program yang memberdayakan dana zakat untuk kesejahteraan umat
  • Bersedia menjalani audit syariah dan finansial secara berkala

WeCare, bekerja sama dengan berbagai Lembaga Amil Zakat Terpercaya di Indonesia, memberikan layanan yang memudahkanmu dalam menunaikan kewajibanmu untuk membayar zakat. Selain itu, banyak pilihan program pemberdayaan umat yang bisa kamu pilih sehingga zakat yang kamu bayarkan tersalurkan dengan baik, efektif, dan tentunya transparan.

Bersama WeCare, bersihkan jiwa dan hartamu dengan menyalurkan zakat mal pada mereka yang membutuhkan. Untuk info lebih lanjut, silakan kunjungi laman zakat atau dengan menghubungi langsung layanan konsumen yang tersedia pada laman situs WeCare.

Klik Untuk Donasi - Bersihkan hatimu dengan berbagi, bersihkan hartamu dengan berzakat
ZAKAT ONLINE

Oleh Medikator
  1. Terdanai Rp.54,723,265
  2. Pencapaian 47.38%
  3. Donatur 272

Referensi

BAZNAS. (t.thn.). Tentang Zakat. Diambil kembali dari https://baznas.go.id/

Bernadetha Aurelia Oktavira, S. (2021, April 29). Tips Memilih LAZ yang Legal dan Terpercaya. Diambil kembali dari https://m.hukumonline.com/Reza. (2021, Mei 3). 3 Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Penghasilan yang Jarang Diketahui. Diambil kembali dari https://www.liputan6.com/