Salah satu keistimewaan malam Ramadan adalah shalat tarawih. Selama sebulan penuh, umat Islam berbaris di malam hari untuk menjalankan sejumlah rakaat shalat dan mendengarkan serta merenungkan bacaan Al-Qur’an.
Klik Untuk Donasi - Berkah Ramadhan Bersama BAZNAS- Terdanai Rp.19,000
- Pencapaian 0.03%
- Donatur 4
Daftar isi:
Asal Usul Tarawih
Tarawih berasal dari kata dalam bahasa Arab yang artinya “beristirahat serta bersantai”. Ini merujuk pada istirahat di antara dua rakaat maupun empat rakaat. Menurut Ust. Ahmad Zarkasih, Lc dalam bukunya yang berjudul Sejarah Tarawih munculnya nama tarawih bisa jadi dikarenakan beberapa kemungkinan. Shalat tarawih yang digunakan oleh banyak ataupun hampir semua ulama untuk menyebut salat sunah malam Ramadan ini salah satu kemungkinannya yaitu apa yang terjadi di era Khalifah Umar bin al-Khathtab.
Adapun Nabi Muhammad SAW tidak menyebut salat malam tersebut sebagai shalat tarawih, tapi Qiyam Ramadan, yaitu penghidupan atas malam Ramadan. Maksudnya adalah ibadah yang dilakukan untuk menghidupkan malam-malam Ramadan. Rasulullah sendiri hanya melakukan salat malam berjamaah itu tiga kali kesempatan saja. Malah pada kesempatan keempat, Beliau tidak muncul karena takut salat malam tersebut akan diwajibkan kepada umat muslim.
Nabi tetap shalat, tapi dilakukan di rumah sendiri. Setelah subuh, Beliau berkata: “Tidak ada yang menghalangi saya untuk keluar kepadamu kecuali fakta bahwa saya khawatir itu akan menjadi wajib bagi kamu.” (Hadist riwayat Muslim)
Sejak masa Khalifah Abu Bakar sampai awal masa Khalifah Umar bin Khatab, orang-orang melakukan shalat tarawih baik secara individu maupun kelompok kecil. Kemudian, pada masa Khalifah Umar, Beliau mengumpulkan semua orang untuk berjamaah dan mereka shalat 8 rakaat. Shalat tersebut akhirnya jumlah rakaatnya meningkat jadi 20 rakaat.
Kapan Shalat tarawih Dilaksanakan?
Tarawih dilakukan setiap saat di malam hari sesudah melaksanakan shalat Isya. Karena tarawih merupakan shalat malam, kamu harus melakukannya sebelum waktu salat Subuh dimulai. Kamu boleh tidur dulu sesudah shalat Isya dan kemudian bangun untuk melaksanakan shalat tarawih. Dikutip dari laman situs Muslim.or.id, pada kenyataannya sangat bermanfaat untuk beribadah kepada Allah di sepertiga terakhir malam seperti yang disebutkan dalam Hadist yang diriwayatkan oleh HR. Bukhari:
Rasulullah (saw) berkata, Rabb kita turun menuju langit dunia di tiap malam yakni ketika sepertiga malam terakhir. Allah SWT berfirman, ’Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku penuhi. Dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 1808)
Bolehkah Shalat tarawih Dilakukan di Rumah?
Boleh sekali. Walaupun tanpa adanya lockdown atau pembatasan aktivitas, shalat tarawih boleh-boleh saja dilakukan di rumah, baik berjamaah bersama keluarga maupun sendiri. Seperti disebutkan sebelumnya, dalam sebuah riwayat Aisyah (ra) Nabi (saw) melakukan beberapa shalat tarawih di rumah.
Mari Bantu Adik Naura Sembuh dari Penyakit Lumpuh Otak!
Jumlah Rakaat dan Lamanya Shalat tarawih
Tarawih terdiri dari jumlah rakaat yang genap, bisa dilakukan 2 rakaat seperti salat Subuh. Jumlah rakaat tidak tetap, tapi umumnya 8 atau 20 rakaat.
Tarawih bisa lama atau sebentar bergantung pada kemampuan kamu membaca atau pilihan bacaan suratnya. Di masjid, jika imam membaca satu juz saat shalat tarawih, maka salat tersebut akan berlangsung selama satu setengah atau dua jam, tapi beberapa masjid ada yang tidak membaca satu juz jadi waktu salatnya lebih pendek. Setelah shalat tersebut, maka selanjutnya adalah shalat Witir. Shalat ini harus menjadi shalat terakhir yang dilakukan sebelum fajar.
Panduan Ibadah Bulan Ramadan di Masa Pandemi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menerbitkan panduan ibadah bulan Ramadan yang tertulis dalam Surat Keputusan Nomor Kep-38/DP-MUI/III/2022. Isinya adalah mengenai Panduan Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadan dan Idulfitri 1443 H.
Berikut ini adalah rangkuman panduan lengkap pelaksanaan ibadah Ramadan menurut ketentuan MUI tersebut:
- Sudah Diperbolehkan Shalat di Masjid dan Musala dengan Syaf yang Rapat
Pada awal-awal merebaknya pandemi Covid-19, umat Islam diminta untuk tidak shalat berjamaah di masjid maupun musala. Kini umat sudah bisa shalat lima waktu, shalat Jumat, dan shalat tarawih di masjid atau musala. Shaf pun boleh dirapatkan kembali setelah dulu disarankan untuk menjaga jarak saat shalat.
Ketentuan tersebut merujuk pada Fatwa MUI No. 14 Thn. 2020 mengenai Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 dan kini situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah mulai terkendali.
Vaksinasi Saat Puasa Diperbolehkan
Salah satu syarat bagi masyarakat yang akan mudik adalah sudah divaksin dosis 1 dan 2 atau vaksin booster. Bagaimana jika vaksin dilaksanakan saat puasa, apakah membatalkan puasa? Menurut keputusan MUI tersebut, umat Islam boleh mendapatkan vaksin Covid-19 ketika berpuasa. Vaksin tidak membatalkan puasa.
Tes Swab Tidak Membatalkan Puasa
Bagi kamu yang merasa khawatir apakah terinfeksi Covid-19 atau akan mudik dan baru divaksin dosis 1 dan 2, jika kamu akan melakukan tes swab diperbolehkan. Tes swab yang dilakukan lewat hidung atau mulut tidak membatalkan puasa.
Boleh Menggunakan Masker Saat Shalat
Meski kini sudah boleh merapatkan shaf, tapi umat Islam tetap dihimbau untuk menjaga protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker ketika shalat berjamaah. Ini bertujuan agar menjaga terjadinya penularan virus Covid-19. Karena itu hukum menggunakan masker ketika shalat Jumat, shalat wajib lima waktu atau shalat tarawih diperbolehkan dan tidak makruh.
Memperbanyak ibadah sedekah
Himbauan MUI lainnya yaitu mengajak umat Islam untuk memperbanyak ibadah, seperti tadarus Alquran, shalat tarawih, ataupun i’tikaf di masjid. Yang lainnya yaitu meningkatkan kepedulian umat dengan cara memperbanyak infak, sedekah, atau berbagi kepada sesama. Untuk zakat mal dan zakat fitrah sebaiknya dilakukan dan disalurkan lebih cepat tanpa harus menunggu malam Idul Fitri.
Dengan terbitnya panduan untuk ibadah puasa Ramadan 2022 dari MUI ini, sekarang kamu tak perlu khawatir lagi jika akan shalat tarawih berjamaah di masjid atau pun musala. Namun ingat, tetap menggunakan masker agar mencegah penularan. Panduan lainnya yaitu memperbanyak infak, sedekah dan berbagi pada sesama. Kamu bisa melakukan ini dengan membantu pasien yang membutuhkan bantuan biaya pengobatan. Caranya cukup mudah, kok! Cukup download aplikasi WeCare.id di Google Play atau App Store untuk donasi mudah dan praktis kapan saja.
Yuk, ulurkan tanganmu untuk bantu sesama bersama WeCare.id!
Referensi
Ariefana, P. (2022). Panduan Sholat Tarawih dan Jumat Berjamaah dari MUI di Masa Pandemi COVID-19 2022. Diambil kembali dari suara.com.
Edaran Ramadan MUI: Shalat tarawih Boleh Pakai Masker, Saf Bisa Rapat. (2022). Diambil kembali dari cnnindonesia.com.
Faruqui, S. (2021). How to Pray Tarawih. Diambil kembali dari muslimhands.org.uk.
Mischler, Æ. (2022). Tarawih Prayer. Diambil kembali dari islamonline.net.
Nasrallah, T. (2021). All you need to know about taraweeh prayers: When, why and how to perform it. Diambil kembali dari gulfnews.com.Rindi. (2022). Panduan Lengkap MUI selama Ibadah Ramadan 2022. Diambil kembali dari popmama.com.