Ada kabar gembira untuk para penyitas Covid-19. Jika sebelumnya pasien yang positif Covid-19 harus menunggu selama 3 bulan untuk bisa melakukan vaksinasi, kini waktunya diperpendek. Bagi para penyitas Covid-19 kini sudah bisa melakukan suntik vaksin hanya dalam waktu 1 bulan setelah dinyatakan sembuh. Cek info lengkapnya di bawah ini.
Klik Untuk Donasi - Vaksinasi Untuk Eliminasi COVID-19 | #SinergiUntukJakarta- Terdanai Rp.1,259,000
- Pencapaian 0.81%
- Donatur 21
Daftar isi:
Bisa Suntik Vaksin Setelah 1 Bulan Sembuh
Dilansir dari laman situs Sehatnegeriku.kemkes.go.id, mereka yang pernah terinfeksi Covid-19 sekarang sudah bisa melakukan suntik vaksin sesudah 1 bulan. Apabila sudah dinyatakan sembuh serta hasil tes swabnya negative, dalam waktu 1 bulan, mereka sudah bisa melakukan vaksinasi. Ketentuan terbaru ini tertuang di dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dengan no HK.02.02/I/2524/2021 mengenai Vaksinasi Covid-19 untuk Penyitas.
Dengan dikeluarkannya surat edaran yang baru ini menjadikan Keputusan Menkes RI No. HK.01.07/Menkes/4638/2021 sudah tidak berlaku lagi. Isi keputusan Menkes yang sebelumnya menyebutkan bahwa penyintas baru boleh divaksinasi sesudah 3 bulan dinyatakan sembuh.
Isi Peraturan Terbaru tentang Vaksinasi Penyitas Covid-19
Peraturan terbaru yang dikeluarkan pada tanggal 29 September 2021 ditandatangani oleh Maxi Rein Rondonuwu, Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan. Peraturan baru ini juga disampaikan pada laman situs resmi Satgas Covid-19.
Dalam Surat Edaran terbaru itu diimbau agar semua Kepala Dinkes Provinsi, Kepala Dinkes Kabupaten/Kota, Kepala/Direktur Utama atau Direktur Rumah Sakit dan Kepala/Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan melakukan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada penyintas Covid-19 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penyintas Covid-19 yang tingkat penyakitnya ringan hingga sedang bisa mendapatkan suntik vaksin dengan jarak waktu 1 bulan minimal sesudah dinyatakan sembuh.
- Penyintas Covid-19 yang tingkat penyakitnya berat, jarak untuk mendapatkan suntik vaksin adalah 3 bulan sesudah dinyatakan sembuh.
- Penyitas Covid-19 menerima jenis vaksin yang sesusai dengan logistik vaksin yang ada.
Mengapa Terjadi Perubahan Peraturan?
Menurut dr. Maxi Rein Rondonuwu, Plt. Dirjen Pencegahan & Pengendalian Penyakit, vaksinasi Covid-19, ditinjau dari aspek ilmiah serta medis, bersifat dinamis karena itu terus mengalami perkembangan. Para ahli terus menyempurnakan data mengenai efikasi dan keamanan vaksin. Salah satunya yaitu mengenai pemberian suntik vaksin untuk penyitas Covid-19.
Pada tanggal 20 September 2021, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI mengirimkan surat rekomendasi terbaru tentang pemberian suntik vaksin bagi pasien Covid-19 yang sudah sembuh karena itu peraturan pun berubah.
Mengapa Penyitas Covid-19 Tetap Perlu Mendapat Suntik Vaksin?
Hingga sekarang bukti terus menunjukkan bahwa mendapatkan suntik vaksin Covid-19 merupakan perlindungan terbaik untuk tidak terkena Covid-19, baik yang telah terkena Covid-19 atau belum. Pada Agustus 2021 sebuah penelitian menunjukkan jika pernah terinfeksi Covid-19 sebelumnya dan tidak mendapatkan vaksinasi, risiko terinfeksi ulang dua kali lebih tinggi dibandingkan mereka yang terinfeksi dan divaksinasi.
Memang ada bukti yang menunjukkan beberapa tingkat kekebalan untuk mereka yang sebelumnya menderita Covid, namun tidak diketahui berapa lama orang tersebut terlindungi dari terkena Covid-19 lagi. Ditambah lagi, tingkat kekebalan yang diberikan oleh vaksin setelah Covid-19 lebih tinggi dibandingkan tingkat kekebalan bagi mereka yang memiliki Covid tetapi tidak divaksinasi.
Mendapatkan suntik vaksin Covid-19 memberikan perlindungan yang lebih besar kepada orang lain karena vaksin membantu mengurangi penyebaran Covid-19. Jangan lupa untuk memberitahukan riwayat penyakit Covid-19 saat akan melakukan vaksinasi. Informasi ini termasuk jenis perawatan yang diterima dan waktu pulih. Tunggu sampai masa isolasi berakhir sebelum membuat janji untuk mendapatkan vaksinasi.
Apakah Penyitas Covid-19 Kemungkinan Terinfeksi Covid-19 Lagi Jika Tidak Divaksin?
Jika orang yang terinfeksi Covid-19, seberapa besar kemungkinan orang itu bisa tertular virus untuk kedua kalinya jika tidak melakukan vaksinasi?
Dilansir dari laman situs Cleveland Clinic, Dr. Kristin Englund menyebutkan bahwa kasus infeksi sekunder pada penyitas Covid-19 tidak banyak terjadi, tapi situasi itu terjadi saat awal pandemi. Para ilmuwan masih mempelajari tentang virus corona. Oleh karena itu, jika orang sudah terkena virus dan tidak melakukan suntik vaksin Covid-19, tidak jelas berapa lama waktu yang dibutuhkan sebelum mereka bisa terinfeksi ulang dengan Covid-19. Jadi akan lebih baik jika melakukan vaksinasi agar tidak khawatir saat harus beraktivitas.
Mengapa Harus Menunggu 3 Bulan untuk Melakukan Vaksinasi?
Para ahli sudah memberikan bukti yang menunjukkan bahwa pasien Covid-19 akan mengembangkan kekebalan terhadap penyakit tersebut setidaknya selama 3 bulan sesudah pemulihan mereka.
Selain itu, karena stok vaksin yang terbatas jadi pemberian suntik vaksin Covid-19 diprioritaskan pada mereka yang lebih membutuhkan. Stok vaksin yang ada diprioritaskan untuk mereka yang rentan sehingga herd immunity akan segera tercapai.
Meskipun sekarang penyitas Covid-19 hanya perlu menunggu satu bulan untuk melakukan vaksinasi, bagi pasien yang menjalani antibodi monoklonal anti-SARS-CoV2 atau perawatan plasma konvalesen masih harus menunggu setidaknya 3 bulan sesudah pemulihan untuk melakukan vaksinasi. Dikatakan ini adalah tindakan pencegahan untuk menghindari kemungkinan gangguan antara terapi antibodi dan respons kekebalan yang disebabkan oleh vaksin.
Jadi kalau kamu terinfeksi Covid-19 sebelumnya dan sudah dinyatakan sembuh serta penyakitnya ringan saja, tak perlu lagi menunggu 3 bulan untuk melakukan suntik vaksin Covid-19. Kamu hanya perlu menunggu satu bulan saja. Tentunya ini kabar gembira bagi kamu dan penyitas Covid-19 lainnya karena akan bisa mendapatkan perlindungan terhadap infeksi Covid-19. Sambil menunggu giliranmu untuk divaksin, yuk bantupasien penyakit lainnya yang membutuhkan bantuan biaya pengobatan. Caranya mudah sekali. Kamu cukup downloadaplikasi WeCare di Google Play atau App Store untuk donasi mudah dan praktis kapan saja.
Yuk, ulurkan tanganmu untuk bantu sesama bersama WeCare.id!
Klik Untuk Donasi - Bantu Warga Terpapar Covid-19 dengan Tabung Oksigen Isoman- Terdanai Rp.66,000
- Pencapaian 0.19%
- Donatur 9
Referensi
Aida, N. R. (2021). Menilik Aturan Baru Vaksinasi bagi Penyintas Covid-19 Level Ringan, Sedang, dan Berat. Diambil kembali dari kompas.com.
Coronavirus (COVID-19) Information and Updates. (2020). Diambil kembali dari hopkinsmedicine.org.
Pisano, J. (2021). Do I need a vaccine if I’ve already had COVID-19? Diambil kembali dari uchicagomedicine.org.
Rokom. (2021). Penyintas Bisa Divaksinasi COVID-19 Setelah 1 Bulan Sembuh. Diambil kembali dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.
TIMBUONG, J. (2021). Covid-19 vaccine: No more three-month wait for recovered patients. Diambil kembali dari thestar.com.my.When Should You Get Vaccinated if You’ve Had COVID-19? (2021). Diambil kembali dari health.clevelandclinic.org.
Sumber Featured Image : Mufid Majnun on Unsplash