Panduan Lengkap Mengeluarkan Zakat Penghasilan

Panduan Lengkap Mengeluarkan Zakat Penghasilan

Zakat merupakan salah satu rukun yang menjadi pilar dalam Islam. Zakat memiliki beragam jenis dan salah satunya adalah zakat penghasilan. Siapa saja yang harus mengeluarkannya? Bagaimana cara menghitungnya? Kepada siapa saja zakat tersebut diberikan? Berikut panduannya.

Belum Bisa Berdiri di Usia 3 tahun, Abizard Mengharapkan Uluran Tanganmu!

Macam-macam zakat

Sebelum kita bahas mengenai zakat penghasilan lebih jauh, apakah kamu tahu jenis-jenis zakat? Secara garis besar, zakat terbagi menjadi dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh seluruh individu muslim pada bulan Ramadhan.

Zakat mal dibebankan pada semua jenis harta yang dalam proses mendapatkannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 dan Nomor 31 Tahun 2019, zakat mal meliputi:

Zakat logam mulia (emas, perak, dan lainnya)

Zakat ini dikenakan pada harta berbentuk logam mulia yang sudah mencapai nisab dan haul.

Zakat uang atau surat berharga

Uang atau surat-surat berharga yang setara dengan nilai uang harus dikeluarkan zakatnya jika sudah mencapai nisab dan haulnya.

Zakat niaga

Hasil dari usaha niaga yang sudah mencapai nisab dan haul wajib mengeluarkan zakat ini.

Zakat hasil pertanian, kehutanan, dan perkebunan

Hasil panen dari perkebunan, pertanian, dan kehutanan dikenai zakat ini.

Zakat perikanan dan peternakan

Zakat ini dikenakan pada hewan ternak dan perikanan yang sudah mencapai haul dan nisabnya.

Zakat pertambangan

Hasil usaha pertambangan yang mencapai nisab dan haul juga dibebankan zakat ini.

Zakat industri

Zakat yang satu ini dibebankan pada usaha yang bergerak dalam produksi barang dan jasa.

Zakat penghasilan

Zakat ini dikeluarkan apabila total penghasilan telah mencapai nisab dan haul.

Zakat rikaz

Zakat ini dikenakan pada harta temuan dengan ketentuan 20% dari nilai harta tersebut.

Klik Untuk Donasi -


Oleh Medikator
  1. Terdanai Rp.0
  2. Pencapaian nan%
  3. Donatur 0

Kepada siapakah zakat diberikan?

Zakat merupakan salah satu cara untuk membersihkan harta yang kamu miliki. Selain itu, zakat juga menjadi sarana untuk membantu orang-orang yang membutuhkan uluran tangan dari mereka yang masih memiliki kelapangan rezeki.

Bekerja sama dengan beberapa Badan Amil Zakat resmi di Indonesia, Wecare memberikan kemudahan bagi kamu untuk menunaikan kewajiban untuk membayar zakat secara online. Wecare juga menawarkan berbagai program dalam penyaluran dana zakat, untuk membangun kesejahteraan umat.

Saat membayarkan zakat penghasilan, baik secara langsung maupun online (melalui Wecare zakat), Badan Amil Zakat akan menyalurkannya kepada para mustahik atau orang-orang yang berhak menerima dana zakat. Zakat dapat diberikan kepada individu atau kelompok yang termasuk dalam satu atau lebih dari delapan kategori

1. Al-fuqara’, yang berarti berpenghasilan rendah.

Penerima yang masuk dalam kategori ini adalah orang-orang yang sangat miskin dan membutuhkan. Orang-orang ini tidak memiliki harta atau penghasilan. Uang zakatmu dapat membantu mereka dalam memperbaiki kondisi kehidupan mereka. Mereka adalah orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan ekstrem.

2. Al-masakin, yang berarti seseorang yang sedang dalam kesulitan.

Golongan orang miskin memiliki kondisi yang sedikit lebih baik dari fakir. Mereka memiliki sedikit harta, namun tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya.

3. Pengurus Zakat

Orang-orang ini diberi wewenang untuk mengumpulkan uang zakat, menjaga, dan memberikannya kepada orang-orang yang berhak. Orang-orang ini harus diberikan bagian mereka dari uang zakat sesuai dengan usaha mereka. 

4. Mualaf

Zakat harus diberikan pada mualaf agar mereka dapat lebih mendekatkan hati pada Islam, meningkatkan keimanan, atau menjaga dari perbuatan jahat.

5. Mereka yang berada dalam perbudakan (budak dan tawanan)

Diperbolehkan untuk memberikan budak atau tawanan uang zakat untuk membebaskan mereka dari perbudakan. Ini juga termasuk membebaskan tawanan Muslim, dari tangan musuh.

6. Yang ditunggangi utang

Orang yang membawa beban utang pada dirinya sendiri dan tidak mampu membayarnya termasuk dalam kategori ini. Individu ini layak menerima uang untuk melunasi utangnya. Alih-alih memberikan uang kepadanya seseorang dapat membayar utangnya langsung kepada si pemberi hutang.

7. Orang yang berjuang di jalan Allah

Mereka yang mendedikasikan dirinya untuk memperjuangkan agama Allah berhak untuk mendapatkan bagian dari zakat.

8. Ibnu sabil, yang berarti mereka yang terdampar atau bepergian dengan sedikit sumber daya

Golongan ini adalah musafir yang terjebak di tengah perjalanannya, karena kurangnya bekal. Individu ini harus diberikan uang zakat yang dapat digunakan untuk menutupi perjalanannya.

Cara menghitung zakat penghasilan

Zakat penghasilan atau zakat profesi dibebankan kepada mereka yang memiliki penghasilan selain dari hasil ternak, tambang, dagang, dan tani. Besaran zakat yang dikeluarkan adalah sebesar 2.5% dari total penghasilan yang didapat.

Perlu diingat bahwa kamu wajib mengeluarkan zakat penghasilan apabila telah mencapai nisab yang setara dengan nilai 85-gram emas. Harga emas yang dimaksud berdasarkan pada harga emas saat akan menunaikan zakat.

Misalnya, jika harga emas saat ini sebesar Rp 800,000/gram, maka nisab zakat penghasilan dalam setahun adalah sebesar Rp 68,000,000. Apabila kamu memiliki penghasilan bulanan Rp 8,000,000 atau Rp 96,000,000 setahun, maka penghasilanmu telah mencapai nisab zakat. Karena itu, kamu harus mengeluarkan zakat sebesar Rp 96,000,000 x 2.5%= Rp 2,400,000/tahun atau Rp 200,000/bulan.

Zakat online

Kini kamu tidak perlu lagi membayar zakat penghasilan kita dengan cara lama. Banyak sekali lembaga yang menyediakan layanan zakat online. Namun sebelum kamu menjatuhkan pilihan dan membayar zakatmu melalui lembaga tersebut, pastikan lembaga yang kamu pilih sudah mendapatkan rekomendasi dari Baznas.

Jika kamu bingung untuk menemukan lembaga yang sesuai, Wecare telah bekerja sama dengan beberapa Badan Amil Zakat untuk mempermudahmu dalam membayarkan zakat penghasilan. Setiap zakat yang diterima tentunya akan disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Klik Untuk Donasi - Bersihkan hatimu dengan berbagi, bersihkan hartamu dengan berzakat
ZAKAT ONLINE

Oleh Medikator
  1. Terdanai Rp.54,723,265
  2. Pencapaian 47.38%
  3. Donatur 272

Referensi

Aryani, T. (2019, Januari 17). Siapa Saja orang yang Berhak Menerima Zakat Penghasilan atau Profesi? Diambil kembali dari https://blog.kitabisa.com/

Baznas. (t.thn.). Tentang Zakat. Diambil kembali dari https://baznas.go.id/Baznas. (t.thn.). Zakat Penghasilan. Diambil kembali dari https://baznas.go.id/

Sumber Featured Image : Freepik.com