Seperti yang sudah diketahui, golongan penerima zakat maal atau siapa saja orang yang berhak menerima zakat maal termasuk juga zakat fitrah sudah jelas ditentukan oleh hukum dan aturan dalam agama Islam. Jika pembaca saat ini ditanya tentang sebutkan orang-orang yang berhak menerima zakat, maka jawabannya ada dibawah ini.
Zakat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim. Bahkan, zakat merupakan bagian dari Rukun Islam yang keempat. Dalam praktiknya, zakat terbagi menjadi beberapa jenis, termasuk di antaranya adalah zakat fitrah dan zakat maal. Zakat fitrah sifatnya berlaku untuk semua orang. Sementara itu, zakat maal hanya diwajibkan bagi orang yang telah memenuhi nisab.
Lalu bagaimana ketentuan tentang penerima zakat atau golongan orang yang berhak menerimanya? Siapa 8 golongan yang berhak menerima zakat?
Berikut daftar golongan orang yang berhak menerima zakat maal dan zakat fitrah sesuai dengan ketentuan dalam Islam, dan semoga bisa menjawab pertanyaan pembaca tentang zakat maal untuk siapa dikemudian hari.
Catatan, penamaan dan penulisan zakat maal atau zakat mal terkadang masih ada perbedaan, tetapi intinya adalah pengertian yang sama.
Klik Untuk Donasi - Bersihkan hatimu dengan berbagi, bersihkan hartamu dengan berzakatA. Perhitungan Zakat
Dalam pelaksanaannya, pembayaran zakat harus dilakukan dengan jumlah yang tepat. Zakat fitrah dapat kamu lakukan dengan membayar beras seberat 2,5 kg per orang. Pembayarannya harus kamu lakukan sebelum Idulfitri. Selain itu, ada pula pendapat Shaikh Yusuf Qardawi yang memperbolehkan pembayaran zakat menggunakan uang. BAZNAS menyebutkan kalau zakat fitrah dengan uang di wilayah Jabodetabek nilainya sebesar Rp40 ribu per orang.
Sementara itu, cara perhitungan zakat maal lebih kompleks dibandingkan zakat fitrah. Kamu pun bisa memanfaatkan kalkulator zakat untuk mengetahui besaran zakat yang perlu dibayarkan. Sebelum melakukan perhitungan, kamu juga perlu memastikan bahwa harta yang dimiliki telah memenuhi syarat nisab zakat maal. Ada 2 syarat yang perlu kamu ketahui, yakni:
- Kebutuhan pokok telah terpenuhi. Mereka yang masih belum memiliki kemampuan dalam memenuhi kehidupan sehari-hari dengan standar yang layak tidak wajib membayar zakat maal.
- Harta yang telah kamu miliki telah mencapai haul atau 1 tahun. Kalau kepemilikan harta kurang dari satu tahun, maka kamu tidak mempunyai kewajiban membayar zakat.
B. Nisab Zakat Maal
Perhitungan nisab untuk zakat maal memiliki perbedaan berkaitan dengan jenis hartanya.
1. Harta emas, perak, dan perniagaan
Kepemilikan emas dan perak wajib zakat kalau mencapai nisab. Nisab untuk harta emas adalah 85 gram, sementara itu nisab perak sebanyak 595 gram. Kalau kamu telah mencapai nisab dan memiliki emas atau perak tersebut selama 1 tahun, ada kewajiban bayar zakat sebesar 2,5%. Sementara itu, harta perniagaan mempunyai perhitungan layaknya emas.
2. Binatang ternak
Perhitungan nisab zakat maal untuk harta berupa ternak berbeda-beda disesuaikan dengan jenisnya. Ternak unta mempunyai nisab sebanyak 5 ekor. Sementara itu, nisab ternak berupa kerbau, sapi, atau kuda adalah sebesar 30 ekor. Selanjutnya, nisab hewan ternak jenis kambing atau domba adalah sebanyak 40 ekor.
3. Pertanian
Petani wajib membayar zakat pertanian kalau memperoleh panen 5 wasaq atau setara 625 kg.
Klik Untuk Donasi - Zakat bersama DOMPET DHUAFA- Terdanai Rp.8,295,000
- Pencapaian 7.18%
- Donatur 19
4. Harta Profesi
Penghasilan dari pekerjaan juga memiliki perhitungan zakatnya sendiri, dikenal sebagai zakat profesi. Cara perhitungannya sama seperti zakat untuk harta emas dan perak.
5. Harta Karun
Kalau kamu menemukan harta karun, terdapat kewajiban membayar zakat yang nilainya sebesar 20%.
C. Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat (Penerima Zakat)
Hikmah zakat sangat banyak. Kamu tidak hanya bisa menyempurnakan keislaman, tetapi juga dapat mempererat tali persaudaraan, serta menjauhkan diri dari siksa neraka. Hikmah tersebut pun bisa kamu dapatkan kalau membayarkan zakat kepada orang yang tepat, yaitu penerima zakat.
Dalam aturan Islam, terdapat 8 golongan orang yang wajib menerima zakat, baik zakat fitrah ataupun zakat maal, yaitu:
1. Orang Fakir
Mazhab Syafii menyebutkan kalau orang fakir adalah mereka yang punya harta dan usaha. Namun, kepemilikan tersebut hanya mampu memenuhi setengah kebutuhannya. Doa menerima zakat dari orang fakir bakal membuat hartamu semakin berkah.
2. Orang Miskin
Orang miskin adalah mereka yang hidup dalam kondisi serba kekurangan. Mazhab Syafii menyebutkan kalau orang miskin mempunyai kondisi lebih baik dibanding fakir, tetapi kebutuhannya masih belum tercukupi.
3. Amil
Mereka yang bertugas dalam mengelola zakat.
Klik Untuk Donasi - Tunaikan Zakat Anda Bersama Baznas4. Mualaf
Orang yang baru masuk Islam. Pemberian zakat kepada mualaf bertujuan untuk dukungan penguatan iman dan takwa.
5. Hamba sahaya
Mereka adalah orang-orang yang termasuk dalam kategori budak.
6. Gharim
Orang yang sedang terlilit utang.
7. Sabilillah
Mereka adalah orang atau lembaga yang berjuang untuk kepentingan Agama Islam.
8. Ibnu Sabil
Orang-orang yang tengah melakukan perjalanan dan kehabisan bekal.
Kesimpulan:
Aturan Islam sangat jelas mengatur tentang zakat, kan? Semua informasi tentang zakat dari tentang si penerima zakat dan jenis-jenis zakat tercatat lengkap diatas.
Mau zakat hari ini? Coba zakat ke anak-anak yatim? Bisa, zakat rumah yatim bisa online disini.
Sekarang, mari tunaikan Zakat dan berikan rezeki kepada saudara yang membutuhkan. Pupuk pahala dengan menunaikan Zakat bersama WeCare.id. Selain itu, mari kita bantu pasien tidak mampu yang menderita berbagai penyakit di tengah pandemi. Kamu bisa gunakan aplikasi WeCare.id di App Store atau Google Play untuk zakat dan donasi setiap saat!
Referensi:
Tirto.id. Daftar 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah dan Dalilnya.
KitaBisa. Nisab Zakat: Pengertian, Syarat Menghitung, dan Jenis-Jenisnya.