Bayar Zakat melalui WeCare.id

Pada Bulan Ramadan tahun 1440 H ini, WeCare.id bekerja sama dengan beberapa lembaga amil zakat resmi yang ada di Indonesia untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat pada asnaf yang berhak menerimanya. Tiga lembaga amil zakat resmi yang tergabung dalam Kampanye Ramadan tahun ini adalah BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Rumah Yatim dan ACT.

Tentang Baznas Provinsi Jabar

Baznas Provinsi Jawa Barat adalah salah satu Badan Amil Zakat Nasional Provinsi yang diperbarui dan dikukuhkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 186 tahun 2016. BAZNAS Prov. Jabar adalah lembaga negara non-struktural yang berperan sebagai penyedia bantuan jaminan sosial dan pengelolaan zakat bagi fakir-miskin di Provinsi Jawa Barat. Dalam penyaluran zakat, BAZNAS Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan beberapa program agar pengelolaannya lebih optimal. Salah satunya yaitu Program Jabar Sehat.

Dalam Program Jabar Sehat, BAZNAS Provinsi Jawa Barat melakukan segala upaya untuk membantu para pasien tidak mampu yang membutuhkan penanganan kesehatan. Pada tahun 2018, BAZNAS Provinsi Jawa Barat juga sudah menyalurkan bantuan pada jalur kesehatan dengan total penerimaan sebanyak 1.568 orang.

Tentang Rumah Yatim

Rumah Yatim adalah Lembaga Amil Zakat sekaligus lembaga sosial tingkat nasional yang berkhidmat secara professional dalam membantu meningkatkan kualitas IPM umat dan menjadi lembaga sosial terdepan dalam pengasuhan dan pemberdayaan anak yatim dan dhuafa di Indonesia.  Rumah Yatim menyediakan beberapa program dalam upaya mengoptimalkan pelayanan penyaluran zakat.

Salah satu kegiatan dalam Program Kesehatan yang dilakukan oleh Rumah Yatim selain memberikan fasilitas dan layanan kesehatan yaitu memberikan edukasi dan sosialisasi kesehatan kepada masyarakat berupa penyuluhan mengenai penyakit tertentu dan pencegahannya.

Tentang ACT

Aksi Cepat Tanggap (ACT) merupakan lembaga kemanusiaan global profesional berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global yang bercita-cita untuk mewujudkan peradaban dunia yang lebih baik. Berdiri sejak 21 April 2005, ACT secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

ACT juga aktif bergerak dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program kesehatan. Salah satu program yang telah dikembangkan oleh ACT adalah Program Gizi Anak Asmat. Merespon bencana gizi buruk dan wabah campak yang terjadi di Kabupaten Asmat, Tim Emergency Respons ACT melakukan langkah strategis kedua kalinya untuk mengurangi beban penderitaan masyarakat di tanah Papua akibat kejadian luar biasa (KLB) campak dan gizi buruk tersebut. Kegiatan yang dilakukan saat itu adalah memberangkatkan Kapal Kemanusiaan menuju Papua dengan membawa 100 ton bantuan pangan dan medis.

Tentang Zakat

Terdapat 8 golongan asnaf yang berhak menerima zakat, antara lain:

  1. Fakir
  2. Miskin
  3. Amil
  4. Mu’allaf
  5. Hamba Sahaya
  6. Gharimin
  7. Fisabilillah
  8. Ibnu Sabil

Kolaborasi pengumpulan dan penyaluran zakat ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih tepat sasaran khususnya pada pasien-pasien yang tergolong sebagai asnaf. Pasien-pasien yang berhak menerima zakat adalah mereka yang tergolong sebagai Kaum Fakir, Miskin dan Gharimin.

Terdapat begitu banyak pasien yang berhak menerima bantuan dalam bentuk zakat. Salah satunya adalah mereka yang memiliki tunggakan pada rumah sakit. Melalui program ini, WeCare.id bersama dengan lembaga amil zakat resmi berusaha untuk memberikan pelayanan lebih optimal pada asnaf yang membutuhkan bantuan.

Ayo bayarkan zakatmu melalui WeCare.id sekarang!

Klik https://wecare.id/zakat