Temuan 3 Zat Kimia Berbahaya dalam Obat Sirup

Temuan 3 Zat Kimia Berbahaya dalam Obat Sirup

Merebaknya kasus penyakit gangguan ginjal akut membuat pemerintah mengeluarkan aturan pelarangan mengonsumsi obat sirup baik untuk anak dan orang dewasa. Hal ini karenakan temuan obat batuk di Gambia yang menyebabkan anak-anak di sana menderita gangguan ginjal akut (AKI) misterius. Sementara itu, di Indonesia hingga 18 Oktober 2022 jumlah kasus gangguan ginjal akut yang dilaporkan sebanyak 206. Kasus ini ditemukan di 20 provinsi dan angka kematiannya mencapai 99 anak. Pasien anak yang dirawat di RSCM tingkat kematiannya mencapai 65%.

Klik Untuk Donasi - Tak Punya Ongkos untuk Cuci Darah ke Rumah Sakit, Jihaan Butuh Bantuan Segera!
Gagal Ginjal Kronis (GGK)
Jihaan Syifaa Prameswari
Oleh Medikator
  1. Terdanai Rp.1,783,000
  2. Pencapaian 12.92%
  3. Donatur 42

Larangan Meminum Paracetamol Sirup untuk Anak

Pelarangan mengonsumsi obat sirup memunculkan informasi lain yang viral di masyarakat. Muncul isu bahwa Piprim Basarah, ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), melarang anak-anak untuk diberi paracetamol cair. Isu yang beredar tersebut menyebutkan bahwa obat tersebut dapat menyebabkan anak menderita gangguan ginjal akut misterius.

Meluruskan kabar yang beredar, dalam konferensi pers daring, Selasa 18 Oktober, Piprim menyebutkan dirinya tidak mengeluarkan larangan untuk mengonsumsi paracetamol. Terjadi kesimpangsiuran berita. Beliau menceritakan kasus di Yogyakarta yang menimpa pasien adik kakak. Ketika sang kakak diberi obat paracetamol cair, dia tidak mengalami gejala apa pun. Sementara itu, adiknya yang tidak mengonsumsi obat apa pun meninggal karena gangguan ginjal akut tersebut. Karena itu menurutnya tidak bisa disimpulkan kalau penyebab sang kakak meninggal adalah karena paracetamol sirup.

15 Obat Sirup yang Dilarang Kemenkes

Muncul informasi mengenai 15 jenis obat sirup yang dilarang oleh Kemenkes di grup WhatsApp. Berita ini diluruskan oleh dr. Mohammad Syahril, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI. Ia memastikan bahwa informasi mengenai daftar obat juga kandungannya tersebut tidak benar dan hingga saat ini pemeriksaan laboratorium masih dilakukan.

Sementara itu, dr. Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan RI, menyebutkan bahwa terdapat kandungan etilen glikol dalam 15 obat sirup yang diuji. Keseluruhan obat yang diuji ada 18 merek. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada daftar resmi mengenai nama-nama obat yang dimaksud.

3 Zat Kimia Berbahaya Ditemukan pada Pasien AKI

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, dalam pernyataannya pada Kamis 20 Oktober 2022 menyebutkan bahwa Kemenkes mendapati tiga zat kimia yang berbahaya. Zat tersebut terdeteksi pada pasien penderita gangguan ginjal akut misterius/gangguan ginjal akut profresif atipikal yang masih balita. Adapun ketiga zat tersebut yaitu:

  • Etilen glikol/ethylene glycol (EG)
  • Dietilen glikol/diethylene glycol (DEG)
  • Ethylene glycol butyl ether (EGBE)

Ketiga zat tersebut kerap digunakan sebagai pelarut dalam beragam jenis obat-obatan berbentuk sirup. Ketiga zat kimia tersebut merupakan impurities (ketidakmurnian) dari zat kimia yang tidak berbahaya, yaitu polyethylene glycol, ungkap Menkes. Zat berbahaya ini ditemukan dalam obat-obatan yang berada di rumah pasien yang terkena AKI. Karena itulah Kemenkes melarang penggunaan jenis obat sirup untuk sementara sambil menunggu hasil akhir penelitian kuantitatif dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Pelarangan penjualan obat sirup ini juga berlaku untuk seluruh apotek.

Sel Kanker Terus Menggerogoti Tubuh Raymond akibat Gagal Operasi!

4 Merk Obat Batuk Sirup yang Dilarang

Sebelumnya WHO sudah mengonfirmasi ada 4 merek obat batuk sirup yang dilarang. Keempat obat batuk ini yaitu:

  1. Promethazine Oral Solution
  2. Magrip N Cold Syrup.
  3. Kofexmalin Baby Cough Syrup
  4. Makoff Baby Cough Syrup

Keempat obat sirup ini dibuat oleh perusahaan India bernama Maiden Pharmaceuticals Limited.  Menurut BPOM keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia. Sampai sekarang produk obat-obatan dari perusahaan India tersebut tidak ada dalam daftar BPOM.

Alternatif Pengganti Obat Sirup

Kemenkes menyarankan alternatif obat lain untuk pengganti obat sirup. Masyarakat disarankan untuk mengonsumsi obat bentuk lain, di antaranya:

  • kapsul
  • tablet
  • suppositoria (anal)
  • injeksi (suntik)
  • dan lain-lainnya.

dr. Piprim Yanuarso memberikan saran kepada para orang tua untuk memberikan kompres hangat atau jika diperlukan pemberian parasetamol yang dilakukan melalui anus. 

Kasus gangguan ginjal akut misterius sudah sangat meresahkan orang tua. Apalagi sekarang banyak beredar info tidak benar mengenai daftar obat sirup yang dilarang. Penting untuk selalu mencek terlebih dulu kebenaran sumber beritanya. Selain anak-anak yang menderita gangguan ginjal akut misterius, di luar sana banyak anak-anak yang menderita penyakit lainnya yang membutuhkan bantuan biaya pengobatan. Yuk, bantu mereka dengan berdonasi melalui WeCare.id. Caranya tidak sulit. Kamu hanya perlu mengunduh aplikasi WeCare.id di Google Play atau App Store untuk donasi mudah dan praktis kapan saja. 

Yuk, ulurkan tanganmu untuk bantu sesama bersama WeCare.id!

Referensi

BBC News Indonesia. (2022). 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Obat Batuk Asal India yang Diduga Sebabkan Gagal Ginjal di Gambia. Diambil kembali dari kompas.com.

Hanifah, S. (2022). CEK FAKTA: Klarifikasi Ketua IDAI Soal Larangan Anak Minum Paracetamol Cair. Diambil kembali dari merdeka.com.

Hardiantoro, A. (2022). Jenis Obat Sirup yang Disetop oleh Kemenkes. Diambil kembali dari kompas.com.

Kemenkes Ambil Kebijakan Antisipatif Untuk Cegah Gangguan Ginjal Pada Anak. (2022). Diambil kembali dari kemkes.go.id.

Pramudiarja, A. U. (2022). Beredar Daftar 15 Obat dengan Senyawa Berbahaya, Ini Kata Jubir Kemenkes. Diambil kembali dari health.detik.com.

Sadiyah, H. (2022). Simak! 5 Fakta Penting Larangan Konsumsi Obat Sirup & Cair. Diambil kembali dari cnbcindonesia.com.

Ulya, F. N. (2022). Kemenkes Temukan 3 Zat Kimia Berbahaya pada Pasien Balita Pengidap Ginjal Akut. Diambil kembali dari nasional.kompas.com.

Sumber Featured Image : Towfiqu barbhuiya on Unsplash