Simak, Berikut Ini Cara Membayar Zakat Penghasilan

Simak, Berikut Ini Cara Membayar Zakat Penghasilan

Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga dan dimaksudkan untuk memurnikan kekayaan kita, tidak hanya secara fisik, tetapi juga spiritual. Berzakat akan memurnikan hati kita dari keegoisan serta memastikan bahwa masyarakat termiskin terlindungi dari kelaparan dan kemelaratan.

Kesalahpahaman tentang zakat yang umum adalah bahwa zakat merupakan salah satu bentuk pajak. Namun, ini merupakan kewajiban spiritual yang kita akan pertanggungjawabkan kepada Allah secara langsung. Salah satu jenis zakat adalah zakat penghasilan atau disebut juga dengan zakat profesi. Apa itu zakat penghasilan? Siapa yang wajib membayar zakat penghasilan dan kapan waktu untuk membayar zakat tersebut? Yuk, simak ulasannya di artikel ini.

Untuk bayar zakat online WeCare siap membantu Anda.

Berjuang Bersama Anak-Anak Kanker Indonesia

Apa itu zakat penghasilan?

Zakat penghasilan yaitu zakat yang dibayarkan setiap kita menerima gaji atau penghasilan. Ini termasuk juga warisan, pekerjaan lepas, dan pendapatan pasif seperti sewa dan pembagian dividen, tunjangan hari raya (THR) serta bonus. Demikian pula, tabungan mencakup semua rekening tabungan dan deposito tetap, dan bahkan uang tunai.

Siapa yang harus membayar zakat?

Orang harus membayar zakat jika, pertama, dia adalah seorang muslim dewasa yang berpikiran sehat, dan kedua, dia telah memiliki jumlah kekayaan minimum (dikenal sebagai nisab) selama satu tahun atau sudah mencapai haul.

Nisab harus disimpan selama satu tahun agar zakat dibayarkan dan harus dibayarkan segera setelah jatuh tempo. Oleh karena itu, tahun zakat kita dimulai pada tanggal harta kita pertama kali sama atau melebihi nisab dan harus dihitung pada tanggal tersebut untuk setiap tahun berikutnya.

Berapa jumlah zakat penghasilan yang harus dibayarkan?

Terdapat beragam jenis profesi yang memiliki pembayaran rutin ataupun tidak dan jumlah penghasilan tetap dan tidak tetap tiap bulannya. Apabila penghasilan satu bulan tidak mencapai nishab, maka gaji per bulan bisa dikumpulkan sampai satu tahun barulah kemudian dihitung. Zakat wajib dikeluarkan jika jumlah penghasilan bersih sudah sama atau melebihi nisab.

Klik Untuk Donasi - Tebarkan Kebaikan Bersama TPA Nurul Yaqin
  1. Terdanai Rp.9,240,000
  2. Pencapaian 100.00%
  3. Donatur 5

Adapun jumlah nisab untuk zakat penghasilan adalah sejumlah 85 gram emas. Ada juga yang menghitung nisab menggunakan perak sejumlah 595 gram. Nilai uang nisab akan bervariasi sesuai dengan harga emas dan perak saat ini. Karena perbedaan harga emas dan perak yang signifikan, nisab untuk perak sekarang jauh lebih rendah. Meskipun kedua nilai tersebut dapat digunakan, banyak ulama menyarankan agar kita menerapkan nisab perak saat menghitung zakat kita sehingga lebih banyak dari kita yang berhak membayar zakat. Sementara kadar zakat penghasilan sebesar 2,5%.

Cara menghitung Zakat Penghasilan

Untuk bisa mendapatkan zakat, kita harus memiliki sejumlah tertentu untuk satu tahun penuh. Jika kita adalah orang yang digaji dan gaji kita habis di akhir bulan, kita tidak perlu membayar apa pun zakat. Di sini yang penting untuk diperhatikan adalah bahwa setahun penuh ini dimulai dari tanggal memiliki nisab yang dikatakan sebagai minimal kekayaan zakat. 

Perhitungan zakat dibagi menjadi perhitungan pengeluaran bruto dan pengeluaran bersih. Perhitungan pengeluaran bruto artinya zakat yang dikeluarkan dari penghasilan utuh tanpa dikurangi apapun dan dihitung kadar zakatnya selamanya setahun. Misalnya:

Harga 1 gram emas sekarang adalah Rp930.000, maka nisab zakat penghasilannya yaitu sebesar 85 gram x Rp930.000 = Rp79.050.000. Penghasilan Bapak Rangga Rp7.000.000 per bulan atau Rp84.000.000 setahunnya. Artinya Bapak Rangga sudah wajib membayar zakat. Adapun zakat yang harus dibayarkan Bapak Rangga dalam setahun adalah Rp84.000.000 x 2,5% = Rp2.100.000

Perhitungan zakat bersih ini untuk mereka yang memiliki tanggungan. Maka pendapatan yang sudah dikurangi semua kebutuhan, seperti kebutuhan harian, membayar utang dan lain-lain, jika jumlahnya sama atau melebihi nasab akan diwajibkan membayar zakat. Namun, jika sisa pendapatan bersih belum memenuhi nisab maka tidak wajib untuk membayar zakat penghasilan.

Cara membayar zakat penghasilan

Cara termudah untuk membayar zakat adalah dengan menghitung jumlah zakat kita terlebih dahulu. Sesudah menghitung zakat penghasilan, kita bisa membayar zakat langsung ke masjid terdekat dengan lokasi tempat tinggal kita dan dengan niat untuk menunaikan zakat penghasilan.

Jika tak memungkinkan untuk pergi ke masjid langsung, ada pilihan membayar zakat penghasilan secara online. Kita bisa membayar zakat melalui badan amil zakat yang sudah dipercaya, seperti BAZNAZ, Rumah Zakat atau Dompet Dhuafa. Laman situs lembaga ini umumnya sudah dilengkapi dengan kalkulator zakat sehingga memudahkan kita untuk menghitung zakat yang harus dibayarkan.

Situs web lain yang bisa digunakan untuk membayar zakat secara online adalah WeCare.id. WeCare.id telah bekerja sama dengan beberapa badan amil zakat terpercaya yang ada di Indonesia, seperti BAZNAS, Rumah Zakat, Rumah Yatim, dan Dompet Dhuafa.

Cara membayar zakat online, yaitu cukup buka lama situs web lembaga yang dipilih dan klik tombol untuk membayar zakat. Kita akan langsung diarahkan ke kalkulator zakat. Tinggal masukan jumlah penghasilan dan nanti akan keluar jumlah yang harus dibayarkan kemudian bayar. 

Itulah informasi tentang cara membayar zakat penghasilan. Di tengah pandemi Covid-19 ini banyak orang yang membutuhkan uluran tangan kita. Jadi, jangan lupa untuk berzakat. Selain zakat penghasilan, jangan lupa untuk meluangkan waktu dengan membantu pasien tidak mampu yang mengidap berbagai penyakit.

Kamu juga bisa berdonasi lebih mudah melalui aplikasi WeCare.id. Caranya, download aplikasi WeCare.id di ponselmu. Donasi yang kamu berikan tentu sangat berharga untuk teman-teman yang membutuhkan.

Yuk, ulurkan tanganmu untuk bantu sesama bersama WeCare.id!

Klik Untuk Donasi - Tunaikan Zakat Fitrah untuk Saudara Sebangsa
  1. Terdanai Rp.6,000
  2. Pencapaian 0.01%
  3. Donatur 2

Yuk, ulurkan tanganmu untuk bantu sesama bersama WeCare.id!

Referensi

Faruqui, S. (2019). The Rules for Calculating and Paying Your Zakat. Diambil kembali dari muslimhands.org.uk.

How to Calculate Zakat on Salary. (2017). Diambil kembali dari transparenthands.org.

Kusuma, H. (2020). Begini Cara Menghitung Zakat Penghasilan, Jangan Salah Ya! Diambil kembali dari finance.detik.com.

Sudah Terima Gaji, Simak Dulu Cara Membayar Zakat Profesi Berikut Ini! (2020). Diambil kembali dari dompetdhuafa.org.Zakat Penghasilan. (2020). Diambil kembali dari baznas.go.id.