10 Tips Mengatur Tunjangan Hari Raya Agar Tidak Boncos

10 Tips Mengatur Tunjangan Hari Raya Agar Tidak Boncos

Tunjangan Hari Raya (THR) adalah momen yang paling ditunggu oleh banyak orang, terutama bagi karyawan dan pekerja. Namun, sebagian dari para penerima THR yang menghabiskan tunjangan tersebut hanya dalam waktu seminggu? Menyedihkan memang, melihat uang hasil jerih payah menguap begitu cepat bagai angin lalu. 

Mari kita ubah kebiasaan ini dengan menerapkan strategi cerdas mengelola THR agar tidak boncos dan justru memberikan manfaat jangka panjang. Kami dari tim WeCare sudah menyusun tips mengelola THR dengan bijak yang dirangkum dari berbagai sumber. Yuk, simak!

Definisi Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Jenis Hari Rayanya

Menurut Permenaker No. 6/2016 Tunjangan Hari Raya Keagamaan atau THR adalah hak non-upah yang wajib diberikan oleh pemberi kerja kepada pekerja/buruh atau keluarga mereka menjelang hari besar keagamaan. 

Tujuan utama THR ini adalah membantu pekerja memenuhi kebutuhan selama perayaan hari raya sesuai agama atau kepercayaannya, seperti Idul Fitri bagi umat Islam, Natal untuk Kristen (Katolik/Protestan), Nyepi bagi penganut Hindu, Waisak untuk Buddha, dan Imlek bagi pemeluk Konghucu. 

Dengan demikian, THR tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga menghormati keragaman keyakinan di Indonesia.

Besaran THR Berdasarkan Masa Kerja

Besaran THR Keagamaan ditentukan berdasarkan masa kerja pekerja. Pekerja yang telah bekerja minimal 12 bulan berhak menerima satu bulan upah penuh, sementara pekerja dengan masa kerja 1-12 bulan mendapat THR secara proporsional. 

Contohnya, pekerja dengan masa kerja 6 bulan akan menerima setengah dari satu bulan upah. Perhitungan upah ini mencakup komponen upah bersih (tanpa tunjangan) atau upah pokok yang termasuk tunjangan tetap, tergantung kebijakan perusahaan. Hal ini menjamin keadilan bagi seluruh pekerja, baik tetap maupun harian.

Survei 2025 Tentang Penggunaan THR

Survei YouGov yang dirilis pada 14 Maret 2025 mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia, yaitu 58%, berencana menabung uang Tunjangan Hari Raya (THR) mereka. Selain itu, alokasi THR juga ditujukan untuk berbelanja (55%), zakat atau infak (51%), serta memberikan kepada orang tua, saudara, dan lainnya (45%). 

Sebanyak 27% responden berniat menggunakan THR untuk melunasi utang, sementara 26% lainnya ingin memperkuat dana investasi mereka. Dalam konteks kegiatan Lebaran, 22% responden akan memanfaatkan THR untuk biaya perjalanan mudik, dan 28% memilih menggunakannya untuk berlibur.

10 Tips Mengelola Uang THR agar Tidak Boncos

Tanpa pengelolaan yang baik, uang THR bisa habis begitu saja dalam sekejap. Agar tidak menyesal setelah Lebaran, yuk simak cara mengatur uang Tunjangan Hari Raya dengan bijak!

1. Buat Daftar Kebutuhan Prioritas

Sebelum menerima uang THR Lebaran, buatlah daftar kebutuhan utama yang harus dipenuhi. Prioritaskan pengeluaran yang penting seperti:

  • Membayar utang atau cicilan
  • Zakat, infak, dan sedekah
  • Biaya kebutuhan Lebaran
  • Tabungan dan investasi

Dengan memiliki daftar kebutuhan, kita bisa menghindari pengeluaran yang tidak perlu dan lebih fokus pada keperluan yang benar-benar penting.

2. Pisahkan THR dari Gaji Bulanan

Kesalahan umum yang sering dilakukan adalah mencampur Tunjangan Hari Raya dengan gaji bulanan. Akibatnya, uang THR Lebaran sering kali habis tanpa disadari. Sebaiknya, pisahkan dana THR ke dalam rekening berbeda agar penggunaannya lebih terkontrol.

3. Alokasikan untuk Tabungan dan Investasi

Manfaatkan sebagian THR untuk ditabung atau diinvestasikan. Idealnya, alokasikan sekitar 30% untuk tabungan atau investasi seperti:

  • Reksa dana
  • Emas
  • Saham
  • Deposito berjangka

Dengan berinvestasi, kita bisa mendapatkan manfaat jangka panjang dibandingkan hanya menghabiskannya untuk kebutuhan konsumtif.

4. Buat Anggaran Belanja Lebaran

Godaan belanja selama Lebaran memang besar, mulai dari membeli baju baru, hampers, hingga tiket mudik. Agar tidak kebablasan, buatlah anggaran khusus untuk belanja dan patuhi batas yang sudah ditentukan. Sobat WeCare bisa gunakan tips mengelola THR dari Easycash, yaitu:

  1. Alokasi Dana (40:30:20:10):
  • 40% untuk kebutuhan pokok.
  • 30% untuk cicilan/kewajiban finansial.
  • 20% untuk investasi/perlindungan masa depan.
  • 10% untuk zakat/sedekah.
  1. Prioritaskan Pengeluaran: Utamakan kebutuhan utama (kesehatan, pendidikan, investasi diri).
  2. Hindari Impulsif: Buat daftar belanja dan patuhi anggaran.

5. Bedakan Kebutuhan dan Keinginan

Penting untuk memahami perbedaan antara kebutuhan dan keinginan. Kebutuhan adalah hal-hal yang harus dipenuhi seperti makanan dan pakaian dasar, sedangkan keinginan bersifat tambahan seperti gadget baru atau dekorasi rumah. Fokuslah pada kebutuhan agar pengeluaran lebih terkendali.

6. Sisihkan untuk Berbagi dengan Sesama

Tunjangan Hari Raya bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan pribadi, tetapi juga kesempatan untuk berbagi dengan orang lain. Sisihkan sebagian THR untuk membantu keluarga, saudara, atau orang-orang yang membutuhkan. Selain memberikan kebahagiaan bagi mereka, berbagi juga dapat memberikan kepuasan batin dan keberkahan dalam rezeki.

Sobat WeCare bisa berbagi dengan mendonasikan sebagian uang THR kepada mereka yang membutuhkan lewat WeCare.id, yang bisa diakses melalui situs web atau aplikasinya.

7. Hindari Hutang

Jangan memaksakan diri membeli barang mahal hingga harus berutang. Hutang hanya akan menjadi beban setelah lebaran dan mengganggu kestabilan keuangan. Belanjalah sesuai kemampuan tanpa terpengaruh gengsi.

8. Belanja Jauh Hari

Harga barang cenderung naik mendekati hari raya. Belanja jauh hari sebelum lebaran dapat menghemat biaya dan mengurangi tekanan finansial. Selain itu, manfaatkan diskon atau promo untuk mendapatkan harga terbaik.

9. Pakai Aplikasi Keuangan untuk Pantau Budget

Gunakan alat bantu seperti aplikasi budgeting atau spreadsheet untuk memantau pengeluaran. Catat setiap transaksi, bahkan untuk kopi sekalipun!

10. Evaluasi Penggunaan THR Setelah Lebaran

Setelah Lebaran berlalu, luangkan waktu untuk mengevaluasi bagaimana kita mengelola Tunjangan Hari Raya tahun ini. Apakah sudah sesuai dengan rencana? Apakah ada pengeluaran yang seharusnya bisa dikurangi? Evaluasi ini akan membantu kita mengatur keuangan dengan lebih baik di masa mendatang.

Jangan Sampai THR Hanya Numpang Lewat!

Dengan perencanaan matang, kita bisa mengelola Tunjangan Hari Raya dengan lebih bijak dan menghindari pemborosan. Jadi, jangan sampai THR hanya numpang lewat tanpa manfaat jangka panjang. Yuk, mulai terapkan tips di atas supaya THR tahun ini tidak boncos! Sobat WeCare punya trik lain? Tulis di komentar!

FAQ Seputar THR

Q: Kapan THR biasanya diberikan?

A: Maksimal H-7 sebelum hari raya (sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6/2016).

Q: Apakah THR wajib diberikan ke semua pekerja?

A: Ya, termasuk karyawan kontrak dan harian (minimal bekerja 1 bulan).

Q: Bagaimana jika perusahaan tidak memberi THR?

A: Laporkan ke Dinas Tenaga Kerja setempat.

Referensi

7+ Tips Bijak Mengelola Uang THR Biar Gak Boncos. (2023). Diambil kembali dari tiptip.id.

9 Tips Efektif Mengatur Uang THR untuk Menyambut Hari Raya. (2024). Diambil kembali dari www.prudential.co.id.

Adieb, M. (2024). 7 Tips Jitu Mengelola Uang THR agar Tak Habis Sia-sia. Diambil kembali dari glints.com.

Andaresta, L. (2025). Survei: 58% Masyarakat Lebih Pilih Gunakan THR Lebaran 2025 untuk Menabung. Diambil kembali dari hypeabis.id.

Ertina, N. (2025). 3 Tips Bijak Kelola THR, Simak Yuk agar tidak Boncos! Diambil kembali dari wongkito.co.

Jangan Sia-Siakan Uang THR, Ikuti 10 Tips Ini agar Kamu Nggak Rugi. (2025). Retrieved from banksaqu.co.id.

Robbie, L. (2025). Ramadan 2025 – How Indonesians plan to spend and give this festive season. Diambil kembali dari business.yougov.com.

Santoso. (2025). 7 Cara Mengelola THR Agar Tidak Kalap dan Boncos, Efektif! Diambil kembali dari yatimmandiri.org.

Sembiring, L. J. (2025). Cara Bijak Mengelola THR Agar Tak Tekor Setelah Lebaran. Diambil kembali dari www.cnnindonesia.com.

Tips Mengelola THR agar tidak Numpang Lewat . (2025). Diambil kembali dari www.manulife.co.id.Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. (2016). Diambil kembali dari peraturan.bpk.go.id.